Spirit Gerakan Intelektual Muda NU dalam Menggagas Pendidikan Tinggi Sebagai Agen Pengembangan Umat

Mustangin **)

PENDAHULUAN

       Secara historis, Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi sosial kemasyarakatan dan keagamaan didirikan atas dasar obsesi terbentuknya sekelompok orang yang dalam term Al Qur’an disebut dengan Khaira Ummah. Konstruk khaira ummah merupakan modal utama NU dalam peran dan fungsinya sebagai motor penggerak dalam gerakan amar ma’ruf nahi munkar. Dalam rangka memantapkan dan mengoptimalkan peran dalam gerakan amar ma’ruf nahi mungkar tersebut NU sangat menyadari perlunya memperkuat berbagai aspek fondamental baik sebagai perorangan maupun sebagai kelompok. Oleh karena itu menjelang ditetapkannya NU sebagai jam’iyah, sekelompok ulama pendiri NU telah menetapkan amal usahanya yang sangat fondamental dalam berbagai gerakan, yang meliputi: gerakan ekonomi melaui Nahdlatut Tujjar (kebangkitan para usahawan), gerakan pemikiran melalui Taswirul Afkar (konseptualisasi pemikiran) dan gerakan pendidikan melalui Madrasah Nahlatul Wathon (kebangkitan tanah air). Dari berbagai gerakan tersebut, selanjutnya dibentuklah organisasi yang kemudian disebut Nahdlatul Ulam (NU) yang difasilitasi oleh KH. M. Hasyim Asy’ari.

Berdasarkan fakta sejarah tersebut, sangat jelas bahwa pada dasarnya ide pokok didirikannya NU sebagi jam’iyah adalah untuk sarana amar ma’ruf nahi munkar dengan concern amal usaha dalam bidang sosial keagamaan yang berbasis pada sekor ekonomi, pemikiran dan pendidikan. Gerakan pemikiran dan atau pendidikan sebagai bagian dari concern jam’iyah NU, pada dasarnya merupakan sektor yang sangat strategis dan karena itu harus mendapatkan prioritas utama bagi masyarakat nahdiyin khususnya para elit NU di berbagai tingkatan mulai dari PBNU sampai pada PRNU. Hal ini sangat penting untuk diperhatikan kalau NU masih memiliki komitmen sebagai khaira ummah yang dapat berperan secara efektif dalam amar ma’ruf nahi munkar pada era globalisasi ini. Tuntutan perubahan situasi eksternal NU khususnya perkembangan IPTEK, menghadapkan warga NU khususnya kaum intektual NU hanya pada satu pilihan, yaitu merespon secara proporsional terhadap semua perkembangan yang terjadi di lingkungan masyarakat kita. Salah satu bentuk nyata dari respon tersebut adalah pengembangan PTNU yang memiliki basis dan tradisi keilmuan yang kuat, sehingga mampu berperan sebagai agen perubahan sosial dan pengembangan umat khususnya warga nahdliyin.

PENDIDIKAN DAN PERUBAHAN SOSIAL

Kata pendidikan dalam bahasa arab dipadankan dengan kata tarbiyah (education) untuk membedakannya dengan kata ta’lim (instruction-pembelajaran) dan ta’dib (training-pelatihan/pembiasaan). Secara etimologis pendidikan dimaksudkan sebagai usaha atau proses untuk menumbuhkembangkan potensi pembawaan atau fitrah anak secara berangsur-angsur dan bertahap sampai mencapai tingkat kesempurnaannya dan mampu melaksanakan fungsi dan tugas-tugas hidup dengan sebaik-baiknya. Adapun ta’lim digunakan dalam pengertian usaha untuk menjadikan seorang (anak) mengenal tanda-tanda yang membedakan sesuatu dari lainnya, dan mempunyai pengetahuan serta pemahaman yang benar tentang sesuatu. Istilah ta’lim dalam hal ini dikonotasikan sebagai usaha penerusan informasi atau pengetahuan dari pengajar ke siswa. Sedangkan kata ta’dib digunakan dalam pengertian usaha untuk menciptakan situasi dan kondisi sedemikian rupa, sehingga anak terdorong dan tergerak jiwa dan hatinya untuk berperilaku dan beradab atau sopan santun yang baik sesuai dengan yang diharapkan. Ketiga istilah tersebut saling terkait satu sama lain untuk digunakan menyebut suatu proses pemanusiaan manusia untuk dapat mencapai tingkat kemanusiaan yang hakiki.

Dalam kaitannya dengan perubahan sosial, pendidikan dapat dipahami sebagai proses budaya (cultural process). Perkembangan peradaban manusia secara signifikan berinterrelasi dengan proses pendidikan. Pendidikan juga merupakan instrumen penting yang peranannya sangat strategis dalam membentuk watak dan karakter masyarakat suatu bangsa. Hal ini berarti bahwa arah perubahan sosial dan peradaban suatu masyarakat bangsa ditentukan dan dapat didesain melalui pendidikan. Sebagai proses perubahan sosial, seharusnya pendidikan melibatkan secara optimal dan komprehensif terhadap potensi dasar kemanusiaan (fithroh mukhollaqoh) yang meliputi daya cipta, daya karsa, daya rasa, dan daya karya. Menurut taksonomi Blooms, pendidikan secara ideal seharusnya harus dapat menjangkau seluruh wilayah kognitif, afektif, dan psikomotor. Walupun kenyataannya dalam tataran praksis banyak problem dan kendala yang menyebabkan pendidikan kehilangan watak dasarnya sebagai proses perubahan budaya, sehingga menjadikan pendidikan kurang relevan dan fungsional di dalam perubahan sosial.

Berdasarkan pengalaman dari berbagai kebijakan pendidikan pada masa yang lalu dan antisipasi terhadap tantangan masa depan yang dihadapi, maka kita perlu mempelajari kembali kebijakan untuk membangun masyarakat dunia baru. Praktek pendidikan pada masa lalu, sudah tidak memadai lagi untuk menghadapi tantangan kehidupan pada abad ini (millenium). Oleh karena itu perlu dirumuskan paradigma baru pendidikan yang antisipatoris dan transformatif. Paradigma baru pendidikan haruslah dirumuskan dan dituangkan dalam berbagai program pengembangan pendidikan secara bertahap dan berkelanjutan oleh setiap elemen masyarakat termasuk NU sebagai organisasi sosial keagamaan yang memiliki komitmen mengembangkan warganya untuk suatu kehidupan yang lebih maju, terpelajar dan modern tetapi tetap memiliki landasan moral islami yang kuat.

Paradigma baru pendidikan harus menjadi sumber inspirasi dari setiap aktivitas pendidikan di lingkungan NU. Setiap orang yang terlibat dalam pendidikan sebagai proses perubahan sosial, sedapat mungkin untuk memahami secara subtansial terhadap paradigma baru yang dikembangkan dalam suatu sistem pendidikan. Beberapa rumusan paradigma yang perlu dikembangkan dalam praktek pendidikan adalah sebagai berikut. Pertama, pendidikan bukan hanya sekedar menyiapkan peserta didik menjadi tenaga kerja yang siap pakai di pasar kerja. Tetapi pendidikan harus membantu peserta didik untuk menjadi manusia. Memanusiakan manusia adalah tugas pokok pendidikan. Ukuran keberhasilan peserta didik tidak cukup dinyatakan dalam angka-angka semata. Capaian keberhasilan peserta didik tidak hanya dalam wilayah kognitif saja, tetapi juga afektif dan psikomotor. Kedua, pendidikan harus dapat membekali peserta didik untuk memuliakan hidup (enobling life) dan menghindari proses pendangkalan hidup. Dalam hal ini pendidikan tidak hanya bertugas untuk menjadikan peserta didik berhasil dalam pekerjaan, tetapi bagaimana peserta didik menjadi bermakna dalam kehidupan pribadi dan lingkungan sosialnya. Ketiga, pendidikan harus mampu memberikan kearifan kepada peserta didik, yang dapat dilihat dari kepandaiannya dalam menentukan pilihan hidup. Kearifan ini tidak hanya terbatas pada individu peserta didik, tetapi juga kearifan sebagai anggota masyarakat suatu bangsa. Keempat, pendidikan tidak hanya mementingkan intelektualitas peserta didik, tetapi pendidikan perlu untuk memberikan pembinaan hati nurani, jati diri, rasa tanggung-jawab, sikap egaliter, dan kepekaan normatif yang menyangkut makna nilai dan tata nilai. Nilai, jati diri, dan sikap egaliter menyangkut pada hati dan afeksi, dan bukan masalah pengetahuan kognitif semata. Dalam hal ini Buchori (2001:85) menganjurkan agar pendidikan, mengajar anak mengendalikan dirinya sendiri dan menjauhi rasa sombong dengan merendahkan orang lain. Hal ini berarti pendidikan harus secara simultan dapat menjangkau wilayah kognitif, afektif, dan konatif. Kelima, pendidikan harus mampu membangun masyarakat yang demoktratis. Masyarakat yang demokratis tentunya memerlukan berbagai praktek pendidikan yang dapat menumbuhkan individu dan masyarakat yang demokratis. Pengembangan desain pembelajaran yang baik dapat dapat digunakan untuk mengembangkan peserta didik yang demokratis, baik melalui pengembangan materi maupun pengembangan metodologi pembelajaran. Masyarakat yang tertutup, yang sentralistik, dan yang mematikan kreativitas berfikir bukanlah merupakan masyarakat yang demokratis.

Tilaar (2000:19) menyatakan bahwa pada dasarnya paradigma baru pendidikan harus mampu mengembangkan tingkah laku yang dapat menjawab tantangan internal dan global. Sedangkan Hasan (2010:4) menyatakan bahwa pendidikan di lingkungan NU harus memiliki karakteristik: dinamik, relevan, profesional dan kompetitif. Pendidikan Tinggi NU merupakan pilar yang sangat strategis dalam mengembangkan pendidikan dengan karakteristik sebagaimana tersebut. Pengembangan PTNU yang dinamik, relevan, profesional dan kompetitif merupakan tantangan terbesar kaum intelektual muda NU untuk merealisasikannya. Kaum intelektual muda NU harus memiliki sepirit untuk berjuang mengembangkan PTNU yang dapat mencetak dan menghasilkan lulusan yang tidak hanya pintar, tetapi juga berakhlak mulia, memiliki aqidah yang kuat dan kedalaman ilmu agama sehingga cita-cita menciptkan lulusan Ulul Albab dapat tercapai. Profil poroduk lulusan PTNU seperti tersebut merupakan modal dasar dan turbo-engine terbentuknya komunitas khoiro ummah yang dicita-citakan para pendiri NU di masa lalu. Kaum intelektua mudal NU, juga harus memiliki spirit untuk mengembangkan PTNU yang reputable baik nasional maupun internasional.

PENUTUP

Potensi fitrah manusia yang diciptakan dan diberikan oleh Allah, merupakan modal kemanusiaan yang sangat penting. Oleh karena itu, supaya potensi tersebut berkembang dan dapat digunakan dalam peran manusia sebagai wakil Allah di bumi, maka harus ada upaya untuk mengaktualkan potensi tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

Pendidikan memiliki peranan strategis, dalam rangka mengembangkan dan mengaktualkan potensi fitrah manusia. Pendidikan juga merupakan instrumen penting dalam membentuk watak dan karakter masyarakat. Supaya manusia dapat melaksanakan peran-peran Allah dalam kehidupan nyata, maka pendidikan harus secara terus menerus diupayakan untuk dikembalikan pada khittahnya. Jika pendidikan telah ditempatkan pada peran dan fungsinya sebagai agen transformasi sosial, maka tentu akan muncul manusia-manusia berpendidikan yang secara efektif dapat berkarya sesuai dengan peran dan fungsi kemanusiannya. Semoga!

Bahan Bacaan

Buchori, Mochtar. 2001. Pendidikan Antisipatoris. Yogyakarta: Penerbit Kanisius

Hasan, M. Tolhah dkk. 2010. Konfigurasi Nalar Nahdlatul Ulama. Malang: Pustaka Iqtishod

Joni, T.R. 2005. Pembelajaran yang Mendidik (Makalah tidak diterbitkan). Malang: PPS UM

Muhadjir, Noeng. 2000. Ilmu Pendidikan dan Perubahan Sosial. Yogjakarta: Rake Sarasin

Tadjab, dkk. 1996. Dasar-Dasar Pendidikan Islam. Surabaya: Penerbit Karya Aditama

Tilaar, H.A.R. 2000. Paradigma Baru Pendidikan Nasional. Jakarta: Penerbit Rineka Cipta

Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

*) Drs.H. Mustangin, M.Pd adalah Sekretaris Poengurus Yayasan Universitas Islam Malang [UNISMA] dan Anggota BP-5 LP Ma’arif Kota Malang

CATEGORIES

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )
HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com